Berikut ini adalah pertanyaan dari melatialpriliyani pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
1.orang yang sedang sakit bisa melakukan salat sesuai dengan kemampuannya. Bagaimanakah kaifiyat salat bagi orang yang sakit?2.Bagaimana pembatalan Salat kita melakukan tindakan darurat berupa eklusif harta benda korban bencana?
3.Bagaimana jika salat tidak bisa dilaksanakan pada waktunya Karena alasan darurat?
4.Bagaimanakah tata cara salat khauf dalam kondisi peperangan?
5.pelaksanaan salat khauf dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dua cara pelaksanaan tersebut!
6.apabila tidak mampu duduk, dengan tidur miring sambil menghadap kiblat. Jelaskan tata cara salat dengan cara tidur miring sambil menghadap kiblat!
3.Bagaimana jika salat tidak bisa dilaksanakan pada waktunya Karena alasan darurat?
4.Bagaimanakah tata cara salat khauf dalam kondisi peperangan?
5.pelaksanaan salat khauf dapat dilakukan dengan dua cara. Sebutkan dua cara pelaksanaan tersebut!
6.apabila tidak mampu duduk, dengan tidur miring sambil menghadap kiblat. Jelaskan tata cara salat dengan cara tidur miring sambil menghadap kiblat!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
- صَلِّ قائماً، فإِن لم تستطع فقاعداً، فإِن لم تستطع فعلى جَنب “Shalatlah dengan berdiri. Jika kamu tidak sanggup, shalatlah sambil duduk. Jika masih tidak sanggup, shalatlah sambil tidur miring” [Hadits Riwayat Bukhari] Dalam riwayat An-Nasa’i ada tambahan : “Jika engkau tidak bisa, boleh sambil terlentang”.
- “Penghentian atau pembatalan ibadah wajib di tengah keberlangsungannya tanpa alasan yang membolehkannya menurut syariat tidak diperkenankan berdasarkan kesepakatan ulama. Penghentian ibadah tanpa alasan yang syari adalah sebentuk main-main yang menafikan kehormatan ibadah."
- Imam Nawawi mengatakan, "Hukum dari masalah ini yaitu apabila seseorang yang terkena najis di badannya kemudian dia tidak mampu menghilangkan najis tersebut (karena alasan tertentu), maka dia wajib melaksanakan sholat sesuai keadaannya sebagai bentuk penghormatan atas waktu sholat."
- apabila keadaan musuh bukan di arah kiblat juga keberadaannya lebih sedikit dibandingkan dengan kaum Muslimin
- satu kelompok berdiri menghadap musuh dan kelompok satu lagi berdiri di belakang imam. Kemudian, imam mengerjakan shalat satu rakaat dengan kelompok yang pertama dan ketika imam berdiri untuk rakaat yang kedua, kelompok yang pertama menyempurnakan shalat sisanya dengan niat mufaraqah (berpisah) dengan imam.
- أَنَّهُ يَسْتَلْقِي عَلَى قَفَاهُ وَيَجْعَلُ رِجْلَيْهِ إلَى الْقِبْلَةِ وَيَضَعُ تَحْتَ رَأْسِهِ شَيْئًا لِيَرْتَفِعَ وَيَصِيرَ وَجْهُهُ إلَى الْقِبْلَةِ لَا الي السماء
Hendaknya dia berbaring telentang dan kedua kakinya menghadap kiblat, dan di bawah kepalanya diberi ganjalan hingga wajahnya menghadap kiblat, bukan ke atas
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh farahmaisun18 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 15 Jul 21