Arifin akan mewakafkan sebidang tanah milik ayahnya. Akan tetapi, sebelum

Berikut ini adalah pertanyaan dari CahyaRahayu7461 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Arifin akan mewakafkan sebidang tanah milik ayahnya. Akan tetapi, sebelum me- wakafkannya, ia tidak meminta izin kepada ayahnya sebagai pemilik tanah. Bagaimanakah hukum wakaf Arifin?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukum tersebut adalah haram.

Penjelasan:

sikap yang dilakukan oleh Arifin tidak boleh kita Contoh karena mewakafkan tanah ayahnya tanpa restu(izin) dari pemilik tanah yang akan diwakafkan atau ayahnya.

# semoga membantu dan bermanfaat ya,,

Note: maaf klo salah,,

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ratihsidhartini dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Sep 22