Berikut ini adalah pertanyaan dari fadlylaura826 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
nyembelih termasuk perbuatan
a mudarat
b. sombong
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
perbuatan kefasikan
Penjelasan:
memakan hewan yang disembelih dengan nama selain Allah, maka hukumnya juga haram. Allah SWT berfirman dalam surat Al An'am ayat 121 yang artinya, “Dan janganlah kamu makan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hefiseptiani7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 17 May 21