Berikut ini adalah pertanyaan dari wanhadjie pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apakah pakaian terkena Madzi wajib dibersihkan menggunakan air (dicuci) ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Madzi ini hukumnya seperti hukum kencing, yaitu membatalkan wudhu (dan najis) tetapi tidak mewajibkan mandi. Bahkan Rasulullah saw. memberi keringanan untuk menyiram pakaian yang terkena madzi itu, tidak harus mencucinya. Kalau Mani, dia bukan najis, tetapi cukuplah dibersihkan seperlunya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurk32660 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 10 Jul 21