1. Apa pendapat kalian tentang menyewakan barang hasil menyadap?2. apa

Berikut ini adalah pertanyaan dari alyaa2741 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Apa pendapat kalian tentang menyewakan barang hasil menyadap?2. apa yang kalian lakukan bila barang yang kalian sewa rusak?
3. bagaimana hukum menyewakan dari hasil kejahatan?
4. apa manfaat sewa menyewa dan upah bagi kalian?
5. bagaimana hukumnya menyewakan al-quran kepada orang kafir? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:no1:Hukum nya haram

Penjelasan:no1:jika kita mencuri sesuatu lalu kita jual hukum nya haram

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh spiyan170 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21