Berikut ini adalah pertanyaan dari hijrahcintaberuntung pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hadas adalah sesuatu yang dapat dihilangkan dengan mandi/bersuci. Sedangkannajis adalahsegala sesuatu yang dianggap kotor menurut syariat, seperti bangkai, darah, kotoran hewan, dan lain-lain.
(Peta pikiran ada digambar)
Pembahasan
Taharah adalah kegiatan penyucian diri dari hadas dan nasji.
Hadas terbagi menjadi dua yaitu:
- Hadas kecil, yang telah disepakati ahli fikih yang termsuk kedalam hadis kecil yaitu air kencing, buang air besar, angin/kentut, air organ dalam yang keluar ketika mengingat hubungan suami istri atau bercanda, dan wadi (keluar kental menyertai kencing) yang semuanya terjadi dalam keadaan sehat. Hadas kecil bisa dihilanglkan dengan berwhudu.
- Hadas besar, terjadi pada orang yang nifas dan wanita haid. Untuk mensucikannya wajib melakukan mandi. Keluarnya mani dari laki-laki dan perempuan yang sehat, baik dalam keadaan tidur maupun bangun, merupakan salah satu hadas besar dan wajib mandi.
Najis dibedakan menjadi tiga yaitu:
- Najis mukhaffafah yaitu najis ringan, seperti air seni seorang anak yang berusia kurang dari dua tahun dan belum makan kecuali ASI. Cara menghilangkan najis ini adalah dengan membasahi yang terkena najis dengan air sampai basah dan tidak perlu digosok atau diperas.
- Najis Mutawassithah tergolong najis sedang. Contoh dari najis sedang ini adalah segala sesuatu yang keluar dari dari qubul dan dubur atau hewan (kecuali air mani). Selain itu, ada contoh lain seperti minuman keras atau miras dan susu hewan dari hewan tidak halal untuk dikonsumsi. Bangkai organisme hidup (tidak termasuk bangkai manusia, ikan, dan belalang) juga diklasifikasikan sebagai najis mutawassithah. Cara menghilangkan najis ini adalah dibasuh sampai hilang bau, wujud atau pun rasa.
- Najis mughalladah adalah najis berat. Najis mugalladah termasuk ajng, babi dan darah. Jika babi menyentuh bagian tubuh atau pakaian, terkena air liur atau darah anjng, sengaja atau tidak, itu dianggap najis berat. Cara menghilangkan najis ini adalah membasuh najis tujuh kali (salah satu dari tujuh basuhan dengan air yang bercampur tanah), kemudian basuh dengan air.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang hadas dan najis yomemimo.com/tugas/10906570
Materi tentang macam-macam hadas yomemimo.com/tugas/18152007
Materi tentang macam-macam najis yomemimo.com/tugas/12607162
Detail jawaban
Kelas: 7
Mapel: Agama
Bab: Semua Bersih, Hidup Jadi Nyaman
Kode: 7.14.3
#TingkatkanPrestasimu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ikarikayah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 15 Jul 21