uraikan hak warga negara berdasarkan pasal 29 Ayat (2) UUD

Berikut ini adalah pertanyaan dari almiraazzahwa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar

Uraikan hak warga negara berdasarkan pasal 29 Ayat (2) UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak ini dijamin dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 yang menyatakan: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu. 1 Lihat Pasal 29 Ayat (1) UUD 1945 sebagai konstitusi pertama negara Indonesia.

Semoga membantu (❁´◡`❁)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh silvia2008 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 12 May 21