Berikut ini adalah pertanyaan dari reza2860 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
di setiap daerah terdapat lembaga keuangan yang berfungsi menerima penggadaian barang barang yang digadaikan beragam dengan pemanfaatan masing-masing Jelaskan tugas pemberian utang terhadap barang yang digadaikan?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
jika kita menggadaikan barang untuk keperluan maka boleh boleh saja tetapi harus d bayar bunganya. tetapi jika dipakai untuk berfoya-foya maka hukumnya dosa.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh xiaoxic dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 May 21