Berikut ini adalah pertanyaan dari kylenelena pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Para ulama sepakat bahwa larangan itu menunjukkan kepada haram. Maka menampakkan sebagian aurat kepada laki-laki yang bukan mahram bagi seorang wanita adalah haram dan berdosa. Menurut hemat kami, pada prinsipnya aurat wanita muslim memang tidak boleh dilihat baik oleh wanita muslim maupun non muslim.
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh atiksuryani23081984 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 02 Jun 21