Didalam musyawarah Nayla bersitegang dengan Ahmad. Mereka bersitegang karena berusaha

Berikut ini adalah pertanyaan dari yuliinona123 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Didalam musyawarah Nayla bersitegang dengan Ahmad. Mereka bersitegang karena berusaha mempertahankan pendapat masing-masing. Akhirnya anggota musyawarah menyetujui pendapat yang dikemukakan oleh Ahmad. Apa yang harus dilakukan oleh Nayla, Ahmad, anggota musyawarah yang lain berdasarkan Q.S. Ali Imran/3: 159 ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Musyawarah dilakukan untuk menetapkan keputusan bersama. Keputusan bersama adalah keputusan yang melibatkan semua orang yang berkepentingan. Keputusan bersama melibatkan semua anggota organisasi. Keputusan bersama harus dilakukan karena dalam organisasi terdapat banyak orang. Dalam organisasi, kita tidak bisa menyerahkan keputusan kepada satu orang. Keputusan juga tidak boleh diserahkan kepada ketua organisasi saja. Semua warga organisasi harus terlibat dalam pengambilan keputusan. Ada beberapa nilai dasar dalam melakukan musyawarah, antara lain :

1. Kebersamaan

2. Persamaan hak

3. Kebebasan mengemukakan pendapat

4. Mengharagai pendapat orang lain

5. Pelaksanaan hasil keputusan secara bertanggung jawab

Bentuk-bentuk Keputusan Bersama

1. Musyawarah untuk mufakat

Musyawarah

Musyawarah berasal darikata "syawara" ( bahasa Arab ) yang berarti berunding, urun rembug, mengatakan atau menyampaikan sesuatu. Musyawarah berarti suatu proses membicarakan suatu persoalan, dengan maksud mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan yang telah disetujui semua peserta dalam musyawarah di sebut mufakat.

Musyawarah untuk mufakat adalah bentuk pengambilan keputusan bersama yang mengedepankan kebersamaan. Musyawarah dilakukan dengan cara mempertemukan semua pendapat yang berbeda-beda. Setelah semua pendapat didengar dan ditampung, pendapat yang paling baik akan disepakati bersama. Dari berbagai pendapat, tentunya tidak mudah menentukan pendapat yang terbaik. Biasanya semua orang akan mengatakan bahwa pendapatnyalah yang terbaik.

Ketika seluruh pendapat sudah dikemukakan, pembicaraan pun terjadi. Setelah dipertimbangkan akhirnya satu pendapat disepakati. Itulah yang kemudian disebut mufakat atau kesepakatan bersama. Dengan jalan mufakat, diharapkan keputusan bersama yang diambil mencerminkan semua pendapat. Dengan demikian, tidak ada lagi anggota yang merasa bahwa pendapatnya tidak diperhatikan.

Dalam pelaksanaan musyawarah, setiap orang mempunyai hak yang sama untuk menyampaikan usul atau saran. Setiap peserta musyawarah hendaknya lebih mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan. Meskipun Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, kita harus ingat bahwa orang lain memiliki hak yang sama dengan kita, jadi kebasan kita dibatasi kebebasan orang lain.

2. Pemungutan suara

Voting

Cara musyawarah untuk mufakat tidak selalu membuahkan hasil. Hal ini terjadi bila ada perbedaan pendapat tidak dapat diselesaikan. Misalnya, beberapa pendapat dianggap sama baiknya. Atau karena beberapa pendapat dianggap tidak menguntungkan semua pihak. Jika demikian, ditempuhlah pemungutan suara atau voting. Tujuannya untuk mendapatkan keputusan bersama. Pemungutan suara biasanya disepakati oleh tiap-tiap pendukung pendapat yang berbeda. Sebelum dilakukan, diadakan kesepakatan. Yakni setiap anggota akan menerima pendapat yang didukung oleh suara terbanyak.

Voting merupakan cara kedua jika cara musyawarah untuk mufakat gagal dilakukan. Sebelum voting dilaksanakan, perlu diperhatikan beberapa hal berikut :

Voting ditempuh setelah cara musyawarah untuk mufakat sudah dilaksanakan.

Voting dilakukan karena ketidakmungkinan menempuh musyawarah untuk mufakat lagi. Ketidakmungkinan ini disebabkan munculnya beragam pendapat yang bertentangan. Pertentangan inilah yang mencegah pencapaian kata mufakat.

Voting dilakukan karena sempitnya waktu, sementara keputusan harus segera diambil.

Voting dilakukan setelah semua peserta musyawarah mempelajari setiap pendapat yang ada.

Voting dilakukan jika peserta musyawarah hadir mencapai kuorum.

Voting dianggap sah sebagai keputusan jika separuh lebih peserta yang hadir menyetujuinya.

Dalam voting, pendapat yang memperoleh suara terbanyak menjadi keputusan bersama. Dengan demikian, pendapat lain yang mendapat suara lebih sedikit terpaksa diabaikan.

Kedua cara pengambilan keputusan bersama di atas, masing-masing memiliki kekurangan da

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Yudha009 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 11 Jul 21