Berikut ini adalah pertanyaan dari mizleerlando pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum wali ayah terhadap anak yang lahir diluar nikah ketika anak tersebut menikah waktu besar nanti adalah tidak boleh. Adapun yang menjadi wali anak yang lahir di luar nikah adalah wali hakim. Wali hakim di indonesia biasanya ditunjuk oleh KUA ( kantor urusan agama)
Penjelasan:
Pernikahan merupakan hal yang sangat penting.Penikahan memiliki banyak fungsi seperti sebagai sarana ibadah, untuk mencegah perbuatan zina, untuk membentuk keluarga yang bahagia dan untuk kejelasan nasab anak. Sehingga dalam islam hukum menikah adalah sunnah yang jika dilakukan ada nilai pahala
Pelajari lebih lanjut tentang materi wali nikah, pada yomemimo.com/tugas/13119468
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 29 Jul 21