1. Jelaskan pengertian hukum bacaan Waqaf? 2. Sebutkan, dan jelaskan

Berikut ini adalah pertanyaan dari aisyahayuandai pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. Jelaskan pengertian hukum bacaan Waqaf?
2. Sebutkan, dan jelaskan empat macam jenis Waqaf

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wakaf[1] dari sudut bahasa adalah pemberhentian pengucapan. Sementara itu, dari sudut istilah tajwid, wakaf adalah penghentian bacaan sejenak dengan memutuskan suara di akhir perkataan untuk bernapas dengan niat ingin menyambungkan kembali bacaan. Ada empat jenis wakaf, yaitu:

تام (tāmm)—wakaf sempurna—yaitu pemberhentian pada suatu bacaan yang dibaca secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, dan tidak memengaruhi arti dan makna dari bacaan karena tidak memiliki kaitan dengan bacaan atau ayat yang sebelumnya maupun yang sesudahnya.

كاف (kāf)—wakaf memadai—yaitu pemberhentian pada suatu bacaan secara sempurna, tidak memutuskan di tengah-tengah ayat atau bacaan, tetapi ayat tersebut masih berkaitan makna dan arti dari ayat sesudahnya.

ﺣﺴﻦ (ḥasan)—wakaf baik—yaitu mewakafkan bacaan atau ayat sesudahnya.

ﻗﺒﻴﺢ (qabīḥ)—wakaf buruk—yaitu pemberhentian bacaan secara tidak sempurna atau penghentian bacaan di tengah-tengah ayat. Wakaf ini harus dihindari, karena bacaan yang diwakafkan masih berkaitan lafaz dan maknanya dengan bacaan yang lain

Penjelasan:

itu jawabannya:)

semoga membantu:)

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ZhraaPociie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21