Apakah khiyar majelis bisa gugur?

Berikut ini adalah pertanyaan dari anggiwahid5 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah khiyar majelis bisa gugur?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tentu saja bisa

Penjelasan:

apabila penjual dan pembeli sudah meninggalkan tempat jual beli

maaf kalau salah

semoga membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nabbubbu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21