Berikan contoh perbuatan yang masuk dalam kategori sebab, syarat, mani’

Berikut ini adalah pertanyaan dari nexpa0342 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikan contoh perbuatan yang masuk dalam kategori sebab, syarat, mani’ dan rukhsah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum Taklifi dan Hukum Wadh'i

Hanya tiga golongan yang tidak dibebani oleh hukum, yaitu orang tidur, anak kecil, dan orang gila.

Agama Islam menetapkan aturan-aturan hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup orang-orang Muslim. Secara umum, aturan hukum dalam syariat Islam terbagi menjadi dua macam, yaitu hukum taklifi (hukum untuk penugasan) dan hukum wadh'i (hukum kondisional). Ketaatan pada kedua macam hukum itu, menurut para ahli usul fikih, merupakan wujud dari kesadaran beragama umat Islam.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh herppan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Dec 21