bu Hj. Imas meninggal dunia pada saat umrah diMakah. Ahli

Berikut ini adalah pertanyaan dari mizleerlando pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

bu Hj. Imas meninggal dunia pada saat umrah diMakah. Ahli waris yang ditinggalkan suami, ibu, bapak, dua saudara perempuan sekandung dan satu anak perempuan. Berapa bagian Suami ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

bagian warisan untuk suami nya 1/4

Penjelasan:

Ket: 1/4 Suami(bila istrinya meninggalkan anak atau cucu) istri (kalau tidak ada anak atau cucu)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sael15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jul 21