Berikut ini adalah pertanyaan dari handayaniimron pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
bagaimana hukum anggota tubuh yang terputus misalnya 1 kaki terputus apakah wajib dimandikan, disholati ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bagian yang terpotong tidak di sholat dan tidak di mandi kan sesuai AL-majmu’syarh Al-muhasabah 5/254
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mieskaalvorenaniakai dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Jun 21