Berikut ini adalah pertanyaan dari llovyubybe pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
A. Satu B. dua C. Tiga D. empatE. lima
19. Seseorang yang tidak boleh dinikahi karena ada sebab keturunan, perkawinan, dan persusuan
disebut .....
A. Haram B, mahram C. Kerabat D. wali E. nasabiah
11, har manio 1 d.1.1
19. Seseorang yang tidak boleh dinikahi karena ada sebab keturunan, perkawinan, dan persusuan
disebut .....
A. Haram B, mahram C. Kerabat D. wali E. nasabiah
11, har manio 1 d.1.1
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A haram
Penjelasan:
karena sesama saudara
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dindazaria dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jul 21