Berikut ini adalah pertanyaan dari sechun2019 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hukum menjual daging yang dikurbankan adalah ....A. Haram
B. Halal
C. Sunah
D. Tidak boleh
B. Halal
C. Sunah
D. Tidak boleh
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a.haram
Penjelasan:
menjual daging hewan kurban hukumnya adalah haram. Sebab ibadah tersebut merupakan salah satu bentuk keikhlasan seorang muslim.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh exberrr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 18 Jul 21