Berikut ini adalah pertanyaan dari difavamada23 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
dapat dikatakan bahwa prilaku kasar, tidak santun, memberontak dan melakukan kekerasan adalah tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan dalam Islam. Perlawanan apapun yang dilakukan atas nama agama, haruslah tunduk kepada sistim yang diajarkannya. Akhlak mulia adalah garis pembatas antara perbuatan bughat dan jihad. Bughat adalah perbuatan melawan hukum, tidak bermoral, dan tidak beradab. Sementara jihad dengan kaifiat, alasan dan akhlaknya adalah perbuatan mulia. Semoga semua pihak tidak salah mengerti, dan mengeneralisasi begitu saja. Mari jujur dan jernih dalam menilai dan menyikapinya. Amin.
Penjelasan:
semoga bermanfaat dan jadikan jawaban yg terbaik
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KevinRamadhan2428 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 19 Feb 22