Apa yang kamu ketahui tentang syirkah harta dan syirkah kerja?

Berikut ini adalah pertanyaan dari laudspe pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa yang kamu ketahui tentang syirkah harta dan syirkah kerja? berikan penjelasannya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Syirkah hak milik (syirkah amlak), yaitu persekutuan antara dua orang atau lebih dalam kepemilikan salah satu barang dengan salah satu sebab kepemilikannya, seperti jual beli, hibah atau warisan. Adalah kerja sama antara dua pihak atau lebih yang masing-masing memberi kontribusi kerja (amal) dan modal (mal).

Penjelasan:

semoga membantu..maaf klo slh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kuraisincrbb28 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21