Berikut ini adalah pertanyaan dari diahayu2610 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jumlah harta warisan yang di dapatkan oleh masing-masing ahli waris adalah
- Suami mendapat harta sebanyak Rp 12.000.000,00
- 1 orang anak perempuan mendapat harta sebanyak Rp 9.000.000,00
- 1 orang anak laki-laki mendapat harta sebanyak Rp 18.000.000,00
- 3 orang saudara perempuan kandung mendapat harta sebanyak Rp 0 karena terhalang dengan adanya anak laki-laki.
Penjelasan:
Suami mendapat harta sebanyak dari total harta karena mayyit memiliki anak
Suami = x total harta warisan
= x Rp 48.000.000,00
= Rp 12.000.000,00
2 anak perempuan dan 1 orang anak laki-laki mendapat bagian asabah
Asabah = harta warisan - harta warisan yang telah dibagi
= Rp 48.000.000,00 - Rp 12.000.000,00
= Rp 36.000.000,00
Ketentuan laki-laki mendapat 2 kali bagian perempuan
Total bagian asabah = ( jumlah anak perempuan x ketentuan perempuan) + (jumlah anak laki-laki x ketentuan anak laki-laki)
= ( 2 x 1 ) +( 1 x 2)
= 2 +2
= 4
1 anak perempuan = x harta asabah = x Rp 36.000.000,00 = Rp 9.000.000,00
1 anak laki-laki = x harta asabah = x Rp 36.000.000,00 = Rp 18.000.000,00
Pelajari lebih lanjut tentang materi menghitung harta warisan, pada yomemimo.com/tugas/21259651
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jul 21