ada enam perkara yang bisa membatalkan puasa kita, yaitu :​

Berikut ini adalah pertanyaan dari EhemNadya pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ada enam perkara yang bisa membatalkan puasa kita, yaitu :

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hal-hal yang membatalkan puasa

Berpuasa merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah Swt. Untuk itu kita harus berhati-hati dalam melaksanakannya. Ada enam perkara yang bisa membatalkan Puasa kita yaitu :

a.) Makan dan minum yang membatalkan Puasa Adalah apabila dilakukan dengan sengaja. Kalau makan minum dilakukan dengan tidak sengaja karena Lupa, hal ini tidak membatalkan puasa.

b.) Muntah yang disengaja atau dibuat-buat, Apabila mutahnya tidak disengaja, tidak membatalkan puasa.

c.) Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan.

d.) Gila atau sakit jiwa.

e.) Berhubungan Suami Istri Orang yang melakukan hubungan Suami Istri pada siang hari di bulan ramadhan dapat membatalkan puasanya. Ia wajib mengganti puasa itu serta harus membayar kifarat (denda).ada tiga macam kifaratnya, antara lain : memerdekakan hamba sahaya, kalau tidak sanggup memerdekakan hamba sahaya maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak kuat berpuasa maka bersedekah dengan memberikan makanan yang mengenyangkan kepada enam puluh fakir miskin dan tiap-tiap orang mendapatkan 3/4 liter beras atau yang setara.

f.) Pingsan.

________________________________

જHal-hal yang membatalkan puasa Berpuasa merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah Swt. Untuk itu kita harus berhati-hati dalam melaksanakannya. Ada enam perkara yang bisa membatalkan Puasa kita yaitu :a.) Makan dan minum yang membatalkan Puasa Adalah apabila dilakukan dengan sengaja. Kalau makan minum dilakukan dengan tidak sengaja karena Lupa, hal ini tidak membatalkan puasa.b.) Muntah yang disengaja atau dibuat-buat, Apabila mutahnya tidak disengaja, tidak membatalkan puasa.c.) Keluar darah haid atau nifas bagi perempuan.d.) Gila atau sakit jiwa.e.) Berhubungan Suami Istri Orang yang melakukan hubungan Suami Istri pada siang hari di bulan ramadhan dapat membatalkan puasanya. Ia wajib mengganti puasa itu serta harus membayar kifarat (denda).ada tiga macam kifaratnya, antara lain : memerdekakan hamba sahaya, kalau tidak sanggup memerdekakan hamba sahaya maka wajib berpuasa dua bulan berturut-turut, kalau tidak kuat berpuasa maka bersedekah dengan memberikan makanan yang mengenyangkan kepada enam puluh fakir miskin dan tiap-tiap orang mendapatkan 3/4 liter beras atau yang setara.f.) Pingsan.________________________________

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh silah1234 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 10 Jul 22