Tidak memlihara gunnah, tarqiq, tafkhim maka hukumnya a. Wajib

Berikut ini adalah pertanyaan dari blubukblubuk123 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tidak memlihara gunnah, tarqiq, tafkhim maka hukumnyaa. Wajib syar’i
b. Wajib sina’i
c. Idgam bigunnah
d. Ikhfa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. wajib sina'i

Penjelasan:

MAAF BILA SALAH..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh qotrunadatsuroya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Mar 22