Bentuk zakat fitrah adalah berupa bahan makanan pokok yang ukurannya

Berikut ini adalah pertanyaan dari kurniaintann11 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bentuk zakat fitrah adalah berupa bahan makanan pokok yang ukurannya telah ditetapkan dan tidak dapat dikurangi, yaitu ....C. 2 kg
A. 3 kg
D. 2,5 kg
B. 3.5 kg​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. 2,5 kg

Penjelasan:

Perhitungan zakat fitrah sesuai ajaran agama Islam yakni sebesar 1 Sha yang berarti 4 Mud dan untuk 1 Mud bernilai 676 Gram atau setara dengan 2,5 kg.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh raehandwifitriantii dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 23 Jul 21