Berikut ini adalah pertanyaan dari badriyahsaniatul pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apa hukum dari pemberian hadiah dari seorang laki laki kepada seorang perempuan dan sebaliknya?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
jika niatnya hanya untuk tahaddu tahabbu itu diperbolehkan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kariensalsabilla dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 Aug 21