Jika seseorang menikah dengan niat sebagai usaha untuk menjauhi dari

Berikut ini adalah pertanyaan dari vdyataniaaa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jika seseorang menikah dengan niat sebagai usaha untuk menjauhi dari perzinaan, hukumnya . . . . A. haram B. makruh C. sunah D. fardu 'ain E. sunnah muakkad​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

hukumnya adalah a.fardu ain

Penjelasan:

semoga bermanfaat

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nailaaurellasalsabil dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Feb 22