Berikut ini adalah pertanyaan dari Rifatul29 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Surat An Nur ayat 2 menjelaskan hukum had bagi orang yang berzina. Yakni hukuman untuk pelaku zina yang belum menikah adalah didera 100 kali.
Ada pun untuk pelaku zina muhshan (sudah menikah), hukuman had-nya adalah dirajam. Sebagaimana ayat yang telah di-mansukh tilawahnya namun hukumnya tetap berlaku.
اَلشَّيْخُ وَالشَّيْخَةُ إِذَا زَنَيَا فَارْجُمُوْهُمَا الْبَتَّةَ
“Apabila seorang laki-laki dan seorang perempuan yang telah dewasa (kawin) berbuat zina, maka pastikanlah keduanya kalian rajam.”
Surat An Nur ayat 2 ini juga menjelaskan, bahwa hukum itu harus ditegakkan dan tidak boleh dilonggarkan dengan alasan merasa belas kasihan. “Malahan di dalam susunan ayat ini didahulukan menyebut laki-laki yang berzina. Karena menghambat jangan sampai orang mengendurkan hukum karena yang akan dihukum itu adalah kaum lemah
Penjelasan:
semoga bermanfaat dan membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FeiraKirana61 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 06 Jan 22