Berikut ini adalah pertanyaan dari reevaldynasution pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
"Kullu djii naabin minassibaa-'l kharoo mun" (HR. Muslim dan tarmiji )Hadis di atas menjelaskan tentang ....
A.Setiap binatang buas yang berkuku tajam adalah haram
B.Setiap binatang buas yang bartaring adalah haram
C. Membunuh binatang hukumnya haram
D.Setiap binatang yang menjijikan adalah haram
A.Setiap binatang buas yang berkuku tajam adalah haram
B.Setiap binatang buas yang bartaring adalah haram
C. Membunuh binatang hukumnya haram
D.Setiap binatang yang menjijikan adalah haram
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
B. setiap binatang buas yang bertaring adalah haram
Penjelasan:
كُلُّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ فَأَكْلُهُ حَرَامٌ
Setiap binatang buas yang bertaring, maka memakannya adalah haram.” (HR. Muslim no. 1933)
Sumber https://rumaysho.com/2088-hukum-makan-binatang-buas.html
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Shalsa140325 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 29 Aug 21