Apakah hukum mengucapkan "Selamat ulang tahun", "Met milad", dan "Barakallah

Berikut ini adalah pertanyaan dari rayyen94 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah hukum mengucapkan "Selamat ulang tahun", "Met milad", dan "Barakallah fii umrik" dalam Islam?a. Mubah
b. Haram
c. Halal

Tolong,,, tapi pake penjelasannya ya plisss

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum mengucapkan selamat ulang tahun adalah mubah atau boleh dilakukan. Mubah bermakna, jika dikerjakan tidak mendapatkan pahala juga tidak berdosa. Jika pun ditinggalkan juga tidak berdosa dan tidak berpahala

Penjelasan:

semoga Membantu

maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ZhraaPociie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Jul 21