Tugas hari ini:Perhatikan cerita berikut!Keluarga Pak Hasan melakukan psejalanan ke

Berikut ini adalah pertanyaan dari arumkeyshamaharani pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tugas hari ini:Perhatikan cerita berikut!
Keluarga Pak Hasan melakukan psejalanan ke luar kota untuk menengok orang tuanya di kampung, berangkat dari rumah pukul 04.00 pagi, bebrapa waktu setelah berjalan mereka berhenti untuk sholat subuh kemudian melanjutkan perjalan, istirahat pukul 9 untuk sarapan, bwrhenti lagi pukul 12.30 untuk sholat dan makan siang, lanjut lagi bwrjalan dan sampai di tempat tujuan pukul 17.20. Keesokan paginya mereka kembali pulang, berangkat pukul 11.00 siang. Mereka istirahat di sebuah restarea pukul 15.15.00 untuk sholat, pukul 16.30 mereka melanjutkan perjalanan dan beristirahat di sebuah restaurant untuk makan malam dan sholat pada pukul 20.00. Mereka sampai di rumah pukul 24.00 malam.

Dari cerita tersebut, kalian jelaskan bagaimana mereka melaksanan shalat kaitannya dengan jamak dan qashar!!!

Tolong banget,, yg bisa jawab tolong dijawab,, tapi jangan ngasal ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembahasan:

pada peristiwa diatas boleh jika keluarga pak Hasan melakukan shalat jamak dan shalat qashar. Mengapa? karena bisa dikatakan keluarga pak Hasan adalah musafir atau orang yang sedang melakukan perjalanan jauh.

Apabila mereka ingin menjamak shalatnya, maka mereka bisa melakukan shalat jamak pada saat mereka dalam perjalanan ke rumah orangtuanya. Mereka bisa melakukan shalat jamak takdim pada waktu Zuhur untuk melaksanakan shalat Zuhur dan ashar. Mereka juga bisa menjamak qashar Shalat Zuhur dan ashar dan melaksanakan nya pada waktu Zuhur.

Pada saat perjalanan pulang mereka bisa mengkashar shalat mereka. Yaitu shalat Zuhur dan ashar. Atau menjamak qashar Shalat Zuhur dan ashar dan dilaksanakan pada waktu ashar. Untuk shalat Maghrib dan isya Mereka bisa menjamak shalat itu, namun tidak bisa mengkasharnya.

Harus kita ketahui bahwasanya shalat jamak boleh dilakukan pada shalat Zuhur, Ashar, Maghrib dan isya. Sedangkan kita boleh mengkashar shalat yang jumlahnya 4 rakaat yakni shalat Zuhur, Ashar dan Isya.

Detail Jawaban

======================

Mapel: PAI

Kelas: 7 SMP

Materi: Shalat jamak dan Qashar

Kode Soal: 14

Kode Kategorisasi: 7.14.4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh unknown dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 28 Jul 21