Ibu Siti khodijah adalah seorang saudagar yang omset pemasukannya dalam

Berikut ini adalah pertanyaan dari salsabilareva1462006 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ibu Siti khodijah adalah seorang saudagar yang omset pemasukannya dalam satu tahun mencapai Rp 500.000.000,00. Harga pasaran emas pada waktu itu per gram mencapai Rp 500.000,00. Jika di kruskan dengan emas, harta beliau mencapai 1.000 gram. Berarti wajib mengeluarkan zakat mal karena sudah mencapai nishob [ nishob emas 93,6 gram ]. Jumlah zakat yang wajib dikeluarkan oleh ibu khodajah sebanyakA. Rp 20.000.000, 00
B. Rp 15.000.000, 00
C. Rp 12.500.000, 00
D. Rp 7500.000, 00​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D.Rp. 7500.000,00

Penjelasan:

semoga membantu :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh murdia581 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22