3. Jelaskan yang dimaksud najis mukhaffafah, mughallazhah dan mufawassithah!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari 1234niningniningg pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

3. Jelaskan yang dimaksud najis mukhaffafah, mughallazhah dan mufawassithah!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Najis ringan Yang termasuk dalam najis kategori ini yakni air kencing bayi laki-laki sebelum berumur 2 tahun dan tidak makan suatu apapun kecuali air susu ibu

Penjelasan:

semoga membantu 。◕‿◕。

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh diahmi21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 01 Jan 22