Berikut ini adalah pertanyaan dari awijayanto72 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Bagaimana jika pengantin wanita meninggal sebelum ijab Kabul, apakah di lanjutkan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
menurut saya tidak karena meninggalnya sebelum ijab Kabul alias belum sah suami istri
Penjelasan:
semoga bermanfaat ^-^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh firmanfirman189 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 09 Jan 22