ketika meminang diperbolehkan melihat telapak tangan, muka dan kedua telapak

Berikut ini adalah pertanyaan dari nadiahlmy23 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

ketika meminang diperbolehkan melihat telapak tangan, muka dan kedua telapak kaki. pernyataan tersebut merupakan pendapat dari?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pernyataan tersebut merupakan pendapat dari Imam Malik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ZenitsuOne dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 01 Jan 22