Apabila saat melaksanakan ibadah haji, muka atau kedua tangan tertutup

Berikut ini adalah pertanyaan dari raihanadhyasta12 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apabila saat melaksanakan ibadah haji, muka atau kedua tangan tertutup maka hajinyaA.tetap sah
B.dihalalkan
C.diharamkan
D.diperbolehkan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C. diharamkan

Penjelasan:

Syarat sah ibadah haji salah satunya yakni nampak muka dan telapak tangan.

Bisa di cek di google untuk jawaban lengkapnya ya, TQ.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blaxzeeqab dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jul 21