Berikut ini adalah pertanyaan dari fujinuradilah5876 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apabila seseorang ditinjau dari segi jasmaniyah dan rohaniyah sudah matang, tetapi belum mempunyai kesanggupan membiayai istri dan anak mereka, hukum menikah bagi orang tersebut adalah .....
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Haram: Pernikahan menjadi haram ketika dilaksanakan saat seseorang tidak memiliki keinginan dan kemampuan untuk menikah, namun dipaksakan. Nantinya dalam menjalani kehidupan rumah tangga, dikhawatirkan istri dan anaknya ditelantarkan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh masrudinor dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 19 May 22