hukum bacaan naqal adalah menghilangkan bunyi huruf​

Berikut ini adalah pertanyaan dari izztunnis pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum bacaan naqal adalah menghilangkan bunyi huruf​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

naql; Adalah membaca lam sukun (أل) "al" diganti dengan harakat huruf hamzah sesudahnya (i) "i" sehingga menjadi (أل) "ali" kemudian huruf hamzah kasrah (i) "i" dari kata "ٱسۡم" dibuang, sehingga berbunyi (lismu) kemudian dihubungkan dengan "بِئۡسَ" maka menjadilah bacaan (bi'sa lismu).

Penjelasan:

semoga membantu'

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh srinuranggreanik05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Dec 21