Berikut ini adalah pertanyaan dari andiii74 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penerapannya adalah berdasarkan surat Al-Mutaffifin 1-17 umat Islam tidak bertindak curang dalam segala hal, mulai dari tindakan kecil hingga tindakan curang yang besar. Hal tersebut juga termasuk dalam tidak melakukan korupsi. Sedangkan berdasarkan surat Al-An'am 152, umat Islam dilarang mengambil harta anak yatim dalam keadaan dan alasan apapun.
Penjelasan:
Surah Al Mutaffifin ayat 1-17 memerintahkan agar umat Islam menjauhkan diri dari berlaku curang dalam keadaan apapun dan sekecil apapun, termasuk dalam hal ini adalah larangan melakukan korupsi. Sedangkan Surah Al An'am 152 menjelaskan terkait larangan mengambil dan memanfaatkan harta anak yatim tanpa alasan yang jelas dan dalam keadaan apapun, serta tidak mengambil keuntungan sedikitpun dari harta anak yatim tersebut.
Materi pembahasan tentang peraturan yang mengatur tindak pidana korupsi dapat disimak pada link berikut: yomemimo.com/tugas/6222737
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ArdhaIchsan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 15 Jan 22