infaq yang dikeluarkan untuk membayar zakat, membayar mahar pengantin, menafkahi

Berikut ini adalah pertanyaan dari emilyrizali pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Infaq yang dikeluarkan untuk membayar zakat, membayar mahar pengantin, menafkahi istri, menafkahi istri yang ditalak dan masih dalam waktu iddah hukumnya adalah.....A.wajib
B.sunnah
C.makruh
D.haram​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A . WAJIB

Penerapan dari infaq wajib adalah mengeluarkan harta untuk sesuatu yang wajib seperti:

Membayar mahar (maskawin)

Menafkahi istri

Menafkahi istri yang ditalak dan masih dalam kondisi iddah

Penjelasan:

{ \boxed{ \colorbox{gold}{ \colorbox{blue}{ \tt{tingkatkan prestasimu \: maaf \: kalau \: salah \: semoga \: membaantu....}}}}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh shezarevan31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 09 Aug 22