Seorang suami meninggal dunia dan harta yang ditinggalkan sebanyak Rp.85.000.000,-.Ia

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rifky002 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Seorang suami meninggal dunia dan harta yang ditinggalkan sebanyak Rp.85.000.000,-.Ia mempunyai hutang sebesar 20.000.000,- dan biaya untuk prosesi pemakaman sebesar Rp.5000.000,-. Ahli waris terdiri dari: istri, ibu, seorang anak laki-laki dan dua orang anak perempuan.Berapakah bagian masing-masing ahli waris tersebut ?#Bantu jawab kak thanks​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

sisa harta=85.000.000-(20.000.000+5.000.000)

85.000.000-25.000.000=60.000.000

istri=

60.000.000 ? \times \frac{1}{6 } = 10.000.000

ibu=

60.000.000 \times \frac{1}{6 } = 10.000.000

anak laki-laki= ع ب(kelebihan,sisa)

2 anak perempuan=2/3 karena lebih dari 1

dua \: anak \: perempuan = 60.000.000 \times \frac{2}{3 } = 40.000.000

1anak perempuan=40.000.000/2=20.000.000

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aquambyar59 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21