Berikut ini adalah pertanyaan dari syahrullasyahrulla67 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apa hukumnya da sholat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dalam Alquran, orang yang dengan sengaja meninggalkan shalat, hukumnya dosa. Bahkan, ada ulama yang menghukuminya dengan kafir. Mengapa demikian? Sebagaimana pernah disampaikan Rasulullah SAW, bahwa yang membedakan orang Islam dengan kafir adalah shalatnya. Berdasarkan hal ini, maka para ulama menetapkan, bahwa orang yang dengan sengaja meninggalkan shalat bisa dihukumi dengan kafir.
Dalam sebuah riwayat, Sufyan Ats-Tsauri, Imam Malik, dan Ahmad berkata, Dengan meninggalkan satu kali shalat, seseorang perempuan Muslim dapat dikenai sanksi dibunuh. Demikian pula menurut mazhab Syafii. Barangsiapa meninggalkan shalat fardhu dengan sengaja, maka ia telah terlepas dari tanggung jawab Allah, (HR Ahmad dari Muadz bin Jabal).
Wallahu A’lam.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Revandio1256 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 26 Aug 21