Berikut ini adalah pertanyaan dari alfilailiyah09 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pada hukum wad'i di mana Segala sesuatu yang keberadaannya dapat membatalkan suatu sebab hukum disebut....a) wad'i
b) sebab
c) syarat
d) taklifi
e) penghalang
b) sebab
c) syarat
d) taklifi
e) penghalang
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Pada hukum wad'i di mana Segala sesuatu yang keberadaannya dapat membatalkan suatu sebab hukum disebut d) taklifi
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayuprayunung dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 22 Feb 22