Berikut ini adalah pertanyaan dari fadillaauraramadani pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
-ngasal report
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Menurut Rizky, peran Islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada dasarnya ada 2 (dua), yaitu: (1) Menjadikan aqidah Islam sebagai paradigma pemikiran dan ilmu pengetahuan. Jadi, paradigma Islam, dan bukannya paradigma sekuler, yang seharusnya diambil oleh umat Islam dalam membangun struktur ilmu pengetahuan; (2) Menjadikan syariah Islam sebagai standar penggunaan ilmu ppengetahuan. Jadi, syariah Islam-lah, bukannya standar manfaat (utilitarianisme), yang seharusnya dijadikan tolok ukur umat Islam dalam mengaplikasikan iptek.
Berkaitan dengan peran agama Islam yang pertama, aqidah Islam sebagai dasar ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah peran pertama yang dimainkan Islam dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu aqidah Islam harus dijadikan basis segala konsep dan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah paradigma Islam sebagaimana yang telah dibawa oleh Rasulullah SAW. Namun di sini perlu dipahami dengan seksama, bahwa ketika aqidah Islam dijadikan landasan iptek, bukan berarti konsep-konsep iptek harus bersumber dari Al-Qur`an dan Al-Hadits, tapi maksudnya adalah konsep iptek harus distandardisasi benar salahnya dengan tolok ukur Al-Qur`an dan Al-Hadits dan tidak boleh bertentangan dengan keduanya.
Maksud dari menjadikan aqidah Islam sebagai landasan ilmu pengetahuan dan teknologi bukanlah bahwa konsep ilmu pengetahuan dan teknologi wajib bersumber kepada Al-Qur`an dan Al-Hadits, tapi yang dimaksud, bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi wajib berstandar pada Al-Qur`an dan Al-Hadits. Ringkasnya, Al-Qur`an dan Al-Hadits adalah standar (miqyas) ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bukannya sumber (mashdar) ilmu pengetahuan dan teknologi. Artinya, apa pun konsep yang dikembangkan, harus sesuai dengan Al-Qur`an dan Al-Hadits.
Peran kedua agama Islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah bahwa syariah Islam harus dijadikan standar pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketentuan halal-haram (hukum-hukum syariah Islam) wajib dijadikan tolok ukur dalam pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, bagaimana pun juga bentuknya. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang boleh dimanfaatkan, adalah yang telah dihalalkan oleh syariah Islam. Sedangkan iptek yang tidak boleh dimanfaatkan, adalah yang telah diharamkan syariah Islam. Keharusan tolok ukur syariah ini didasarkan pada banyak ayat dan juga hadits yang mewajibkan umat Islam menyesuaikan perbuatannya (termasuk menggunakan iptek) dengan ketentuan hukum Allah dan Rasul-Nya.
Jika dua peran ini dapat dimainkan oleh umat Islam dengan baik, dengan menerapkanya dalam kehidupan bermasyarakat. Insyaallah akan ada berbagai berkah dari Allah kepada umat Islam dan juga seluruh umat manusia. Sehingga setiap segi kehidupan dan kegiatan yang dilaksanakan oleh umat manusia dapat selalu diridhai dan mendapatkan rahmat dari Allah swt.
Melihat pembahasan di atas, dapat diperoleh informasi bahwa agama, terutama dalam hal ini agama Islam memiliki pandangan sendiri dalam menyikapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pandangan tersebut terimplementasikan melalui peran yamg dimiliki oleh agama islam dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Uraian Ahmad Abdul Hadi Syahin tersebut, dapat dikutip untuk menunjukan bahwa islam begitu berperan dalam upaya mengontrol dan menstabilkan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan sebagai upaya mewujudkan keselarasan hidup guna menciptakan kerukunan dan perdamaian umat beragama di seluruh dunia.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wwwxyz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 07 Apr 22