Quizz !!!! 1. Sebutkan Perbedaan Antara Sholat Malam dengan Sholat Tahajud

Berikut ini adalah pertanyaan dari asyahidyahyaah61 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Quizz !!!!1. Sebutkan Perbedaan Antara Sholat Malam dengan Sholat Tahajud !
2. Sebutkan dalil tentang diperbolehkannya MengQadha Sholat malam apabila kita ada Udhur (Sakit,Lupa,dll) !

Note :
- yang Nomer 2 gak boleh Copas, sebab itu tugas Sekolah nanti dikirain Nyontek Google
- Selamat Mengerjakan
- Sertakan Penjelasan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. salat tahajud adalah salah satu dari salat malam. Sedangkan salat malam adalah salat sunah secara umum yang dikerjakan usai salat Isya.

2. “Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari shalat, maka hendaklah ia shalat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), ‘Kerjakanlah shalat ketika ingat.’ (QS. Thaha: 14).” (HR. Bukhari, no. 597 dan Muslim, no. 684).

الْأَكْثَرُونَ يَقْضِيهِ ، وَقَالَ : بَعْضُهُمْ لَا يَقْضِيهِ ، وَلَا يَصِحُّ فِعْلُهُ بَعْدَ وَقْتِهِ كَالْحَجِّ . وَقَدْ ثَبَتَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ : عَنْ الْأُمَرَاءِ الَّذِينَ يُؤَخِّرُونَ الصَّلَاةَ عَنْ وَقْتِهَا . { فَصَلُّوا الصَّلَاةَ لِوَقْتِهَا ، وَاجْعَلُوا صَلَاتَكُمْ مَعَهُمْ نَافِلَةً } . وَدَلَّ الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ ، وَاتِّفَاقُ السَّلَفِ عَلَى الْفَرْقِ بَيْنَ مَنْ يُضَيِّعُ الصَّلَاةَ فَيُصَلِّيهَا بَعْدَ الْوَقْتِ ، وَالْفَرْقُ بَيْنَ مَنْ يَتْرُكُهَا . وَلَوْ كَانَتْ بَعْدَ الْوَقْتِ لَا تَصِحُّ بِحَالِ لَكَانَ الْجَمِيعُ سَوَاءً

“Kebanyakan ulama menilai, shalat atau puasa yang ditinggalkan dengan sengaja, harus diqadha’. Sedangkan ulama lainnya mengatakan bahwa seperti itu tidak perlu diqadha’. Bahkan tidak sah mengerjakan qadha’ tersebut setelah keluar waktunya sebagaimana ibadah haji. Dan ada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai pemimpin yang sengaja mengakhirkan waktu shalat dari waktunya. Beliau bersabda, ‘Tetaplah kalian shalat pada waktunya. Cukup jadikan shalat kalian bersama penguasa kalian sebagai shalat sunnah.’ Al-Qur’an dan As-Sunnah juga kesepakatan para salaf menunjukkan perbedaan antara orang yang mengabaikan shalat hingga mengerjakan shalat di luar waktu dan perbedaan orang yang meninggalkan shalat. Yang jelas, jika shalat itu dikerjakan di luar waktunya, sama sekali tidaklah sah.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ah Al-Fatawa.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zafiramts dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21