Berikut ini adalah pertanyaan dari ucupp65 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Mengapa nikah itu tidak sah apabila tidak dihadiri oleh 2 orang saksi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
karena 2 org saksi (laki²) adalah Rukun Nikah
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rizkiramadhan99 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jul 21