Berikut ini adalah pertanyaan dari raihanadhyasta12 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apabila saat melaksanakan ibadah haji, muka atau kedua tangan tertutup maka hajinyaA.tetap sah
B.dihalalkan
C.diharamkan
D.diperbolehkan
B.dihalalkan
C.diharamkan
D.diperbolehkan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
C. diharamkan
Penjelasan:
Syarat sah ibadah haji salah satunya yakni nampak muka dan telapak tangan.
Bisa di cek di google untuk jawaban lengkapnya ya, TQ.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh blaxzeeqab dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 25 Jul 21