~kuis 50 poin 1. Apa yang disebut dengan Waro'? jelaskan! 2. Apa

Berikut ini adalah pertanyaan dari RasyaArmia121221 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

~kuis 50 poin1. Apa yang disebut dengan Waro'? jelaskan!
2. Apa hubungan waro' dengan ilmu?
3. Mengapa orang yang menuntut ilmu harus waro'?
4. Apa bahaya orang yang tidak waro'? jelaskan!
5. Tuliskan hadis nabi yg menjelaskan tentang bahaya orang yang tidak waro' berikut artinya!

jawab ngasal langsung dihapus

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Waro' secara sederhana berarti meninggalkan perkara haram dan syubhat, itu asalnya. Para ulama seringkali memaksudkan waro’ dalam hal meninggalkan perkara syubhat dan perkara mubah yang berlebih-lebihan, juga meninggalkan perkara yang masih samar hukumnya.

Waro' secara bahasa berasal dari kata : وَرِعَ , يَرِع diambil dari kata ( ورع ) yang berarti“menahan” atau “tergenggam”. Sedangkan secara istilah waro' mengandung pengertian menahan diri dari hal-hal yang dapat menimbulkan madharat lalu menyeretnya kepada hal-hal yang haram dan syubhat.

2. hubungannya adalah waro' itu sikapnya, dan orang yang waro' dalam menuntut ilmu maka akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat.

sikap yang termasuk dalam bersikap waro’ menuntut ilmu menurut Syaikh Az-Zarnuji dalam kitab Ta‟limul Muta‟allim ada 5 yaitu: 1. Memelihara diri daripada kenyang, 2. Memelihara diri daripada banyak tidur, 3. Memelihara diri daripada banyak bicara sesuatu yang tidak bermanfaat, 4. Memelihara diri dari makan makanan pasar jika memungkinkan,5. Menjauhi dari orang yang berbuat kerusakan, maksiat dan menganggur.

3. agar dapat mendapatkan manfaat dari ilmu yang sedang dikaji, karena banyak orang yang memiliki ilmu namun tidak memiliki adab dikarenakan tidak mendapatkan kenikmatran manfaat dari ilmu yang sudah ia pelajari.

4. orang yang tidak memiliki sifat wara’ akan mendapat penyakit yang paling berbahaya bagi jiwa yaitu mempersekutukan Allah dengan lainnya.

5.

الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ

Artinya :

“Perkara halal sudah jelas dan yang harampun sudah jelas. Diantara keduanya (halal dan haram ini) ada perkara syubuhat (samar hukumnya) yang banyak orang tidak mengetahuinya. Siapa yang menjauhi perkara syubuhat ini maka ia telah menjaga agamanya dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam perkara syubuhat ini seperti seorang gembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkanNya“. (Muttafaqun ‘Alaihi).

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh smanruwetsdj dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 19 Jul 21