Berikut ini adalah pertanyaan dari aratulmahmudah pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Hukum khitan bagi laki-laki adalah wajib sementara itu hukum khitan bagi perempuan masih diperselisihkan oleh para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwa khitan perempuan wajib dan sebagian lagi berpendapat bahwa khitan perempuan hukumnya . . .
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban: hukum nya sunnah
Penjelasan: semoga membantu :) maaf kalau jawaban nya salah/kurang tepat :^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh humairohzalfa328 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jan 22