Berikut ini adalah pertanyaan dari Anjelus2034 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Bagian harta warisan yang didapatkan oleh istri adalah Rp 18.750.000. Bagian harta warisan yang didapatkan oleh anak perempuan adalah Rp 21.250.000
Penjelasan:
Istri mendapat harta warisan sebanyak dari total harta warisan karena mayyit memiliki anak
Istri = x total harta warisan
= x Rp 150.000.000
= Rp 18.750.000
Bapak mendapat harta warisan sebanyak dari total harta warisan karena mayyit memiliki anak
Bapak = x total harta warisan
= x Rp 150.000.000
= Rp 25.000.000
Anak laki-laki dan anak perempuan mendapat harta warisan bagian asabah
Harta asabah = total harta warisan - harta warisan yang teklah di bagi
= Rp 150.000.000 - ( Rp 18.750.000 + 25.000.0000 )
= Rp 150.000.000 - Rp 43.750.000
= Rp 106.250.000
Ketentuan harta warisan anak laki-laki 2 kali lebih banyak dari harta warisan 1 orang anak perempuan
Bagian asabah = ( jumlah anak laki-laki x ketentuan laki-laki) + ( jumlah anak perempuan x ketentuan anak perempuan )
= ( 2 x 2 ) + ( 1 x 1)
= 4 + 1
= 5
1 anak laki-laki = x harta asabah = x Rp 106.250.000 = Rp 42.500.000
1 anak perempuan = x harta asabah = x Rp 106.250.000 = Rp 21.250.000
Pelajari lebih lanjut tentang materi perhitungan harta warisan, pada yomemimo.com/tugas/30230476
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 20 Jul 21