Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum berinvestasi di bursa efek adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari riyaniagustina421 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum berinvestasi di bursa efek adalah haram. Diantara sebab-sebab haramnya usaha tersebut adlah sebagai berikut, kecuali ...a. Sering terjadi penipuan oleh para broker/makelar


b. Barang yang diperdagangkan tidak jelas


c. Tidak ada dalil baik dalam Al-Quran maupun dalam Al-Hadits


d. Bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi negara


e. Menganut sistem kapitalis​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawabannya adalah D. bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi negara karena Bursa efek sendiri adalah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa( jual beli saham)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh IntelligenceQuotion dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21